Teddy Gusnaidi mengapresiasi pemerintah karena sudah berani mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita milik keluarga Soeharto itu.
Dirinya kemudian mengingatkan ketika pengelolaan TMII sudah diserahkan kembali ke negara, bukan berarti Yayasan Harapan Kita bebas begitu saja.
"Ketika pengelolaan TMII sudah diserahkan kembali ke negara, bukan berarti Yayasan Harapan Kita bebas begitu saja," ujarnya, dikutip Galamedia, Kamis 8 April 2021.
Baca Juga: Aksi Kocak Anak Indigo dalam Berburu Hantu, Jangan Lupa Saksikan Film 'Ghost Buser'
Selain itu Teddy Gusnaidi juga membongkar apa yang selama ini tidak diketahui masyarakat dari Yayasan Harapan Kita milik keluarga cendana itu.
Ia menyebut bahwa selama ini Yayasan Harapan Kita tidak pernah menyetorkan uang yang didapatkannya kepada kas negara.
Untuk itu dirinya menekankan kepada Yayasan Harapan Kita untuk memenuhi kewajibannya dalam hal ini membayarkan uang yang selama ini terkumpul kepada negara.
"Mereka wajib memenuhi semua kewajiban ke negara, karena selama ini kontribusi tidak pernah disetorkan ke kas negara," katanya.
Teddy Gusnaidi menyebut bahwa semua kewajiban yang harus dipenuhi oleh Yayasan Harapan Kita itu tercantum dalam Pasal 7 Perpres No 19 Tahun 2021.