Belasan Anggotanya Mendadak Mundur, Pokja ULP Pemkab Garut Tutup

- 8 April 2021, 21:35 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan
Bupati Garut Rudy Gunawan /kabar-priangan.com/ Aep Hendi/

GALAMEDIA - Setelah sejumlah PPK (pejabat pembuat komitmen), kini 14 ASN anggota Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkup Pemkab Garut ramai-ramai menyusul mundur dari jabatannya.

"Bukan hanya PPK yang mengundurkan diri, tapi juga 14 anggota Pokja ULP sama mengundurkan diri. Jadinya sekarang ULP tutup karena pejabatnya mengundurkan diri," ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Kamis 8 April 2021.

Menurut Rudy, akibat pengunduran diri tersebut, saat ini ULP Pemkab Garut jadi tidak bisa lagi beroperasi seperti biasa.

Baca Juga: Pemerintah Ambil Alih TMII, Mardani Ali Sera: Jangan Jadikan untuk Tujuan Lain Apalagi untuk Tanggungan Utang

Ia menyebutkan, sama seperti halnya PPK, para anggota Pokja ULP tersebut juga telah menemui dirinya dan menyampaikan niatnya untuk mengundurkan diri.

"Kemarin sudah menghadap ke saya, tapi saya belum terima (pengunduran dirinya), saya mau selesaikan ini," ucapnya.

Rudy menuturkan, dari pertemuan dengan para anggota Pokja ULP yang ingin mengundurkan diri tersebut, diketahui alasan mereka mundur karena ingin adanya perbaikan hingga perlindungan hukum.

Ia mengakui, bahwa selama ini para anggota Pokja ULP itu sering diperiksa aparat penegak hukum.

Sementara itu, mundurnya sejumlah PPK dan anggota Pokja ULP Pemkab Garut dari jabatannya tersebut mendapat perhatian dari Komisi I DPRD Garut.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x