Politisi PDIP Protes Jokowi Soal Royalti: Kalau Pencipta Lagu Tak Mau Lagunya Dinyanyikan, Nyanyikan Sendiri!

- 9 April 2021, 16:34 WIB
Politisi PDIP Protes Jokowi Soal Royalti: Kalau Pencipta Lagu Tak Mau Lagunya Dinyanyikan, Nyanyikan Sendiri!
Politisi PDIP Protes Jokowi Soal Royalti: Kalau Pencipta Lagu Tak Mau Lagunya Dinyanyikan, Nyanyikan Sendiri! /Twitter.com/@DTanjung15


GALAMEDIA - Salah Satu Politisi PDIP Dewi Tanjung protes kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai kewajiban membayar royalti.

Ungkapan Dewi Tanjung itu disampaikannya melalui cuitan di Twitternya pada Kamis, 8 April 2021.

Menurut Dewi Tanjung atau yang biasa menyebut dirinya 'Nyai' ini PP yang belum lama ini diteken oleh Jokowi tidak tepat.

"Pak Jokowi Peppres tentang Larangan menyanyikan Lagu milik orang di Cafe atau Tv itu sangat merugikan penyanyi atau masyarakat yg suka musik. Kalo pencipta lagu tidak mau di nyanyikan lagunya oleh penyanyi dan masyarakat suruh pencipta nya sendiri yg nyanyikan," ujarnya.

Baca Juga: Anda Pernah Cacar Air? Hati-hati Risiko Terkena Cacar Api di Masa Pandemi Ini

Dalam cuitannya yang lain, ia juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak masuk akal. Bahkan ia menyarankan agar Jokowi meninjau ulang keputusan tersebut.

"Pak Presiden Peppres Larangan Menyanyikan lagu orang di Cafe akan kena denda itu Tidak masuk akal sekali. Tolong Pak Presiden Tinjau ulang Peppres itu. Pencipta lagu bikin lagu untuk dinyanyikan oleh penyanyi atau masyarakat tanpa harus membayar selama tidak di Komersilkan," tandasnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik.

Baca Juga: Moeldoko Sebut Bangsa Indonesia Harus Berterima Kasih kepada Soeharto

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x