"Bahwa diam-diam sesungguhnya ada rencana agar dimungkinkan sebuah Sidang Istimewa MPR yang di dalam amandemennya nanti itu akan membuat pasal baru atau mengganti pasal 7 terkait presiden yang bisa dipilih sampai 3 periode," ungkapnya.
Amien merasa masih ragu jika isu tersebut tidak terjadi. Hal tersebut disebabkan karena respon dari Presiden Jokowi terkait isu tersebut yang tidak sinkron dengan para letnannya.
"Sampai sekarang masih ragu-ragu saya. Jadi, kalau kata eksekutif, kata presiden sendiri, saya tidak mungkin setuju dengan Presiden tiga periode ini, ini adalah jebakan, ini menampar muka saya, dan lain-lain," tuturnya.
"Kemudian letnan-letnannya mengatakan kalau sudah amandemen itu sepenuhnya urusan MPR. Andaikata MPR kemudian menetapkan ada pasal yang mengalami perubahan yang menentukan bisa dipilih hingga 3 periode. Kira-kira jawaban bapak bagaimana?," pungkasnya.***