Jokowi Teken Kepres Tagih Rp 108 T dari BLBI, Rocky Gerung: Ikan Besar Lolos, Ikan Kecil Ditangkap Satgas

- 10 April 2021, 10:53 WIB
Rocky Gerung kritisi pembentukan Satgas terkait BLBI.
Rocky Gerung kritisi pembentukan Satgas terkait BLBI. /Pikiran-Rakyat//Pikiran-Rakyat

GALAMEDIA – Kasus BLBI Sjamsul Nursalim masih menjadi perbincangan hangat hingga saat ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun membuat Keputusan Presiden untuk menagih hutang BLBI sebesar Rp 108 triliun.

Bahkan, Jokowi membentuk Satgas untuk masalah ini. Hal ini pun dibahas oleh Rocky Gerung dalam Youtubenya berjudul "BENTUK DEBT COLLECTOR BLBI. DI ISTANA SEDANG SALING AMPUTASI".

Baca Juga: Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmadja : PP Nomor 43 Tahun 2021 Dapat Atasi Masalah Tata Ruang

Rocky berpendapat jika sudah dibentuk satgas, berarti ada hal yang urgensi.

"Kalau ada satgas yang dibentuk itu artinya ada urgensi tuh, dan kita seolah-olah dihadapkan pada semacam diorientasi di dalam membaca isi dari Kepres itu tuh," kata Rocky membuka video.

Rocky berpendapat bahwa ada hal aneh, karena Sjamsul Nursalim sudah dilepaskan hukum, namun, kenapa ada Satgas yang ditugaskan untuk menagihnya.

"Karena kita baru saja tau bahwa salah seorang yang bermasalah dengan BLBI, Sjamsul Nursalim itu di, ya sebetulnya dilepaskan dari tuntutan hukum tuh," ucap Rocky.

"Jadi orang menanggap bahwa setelah kasus BLBI Sjamsul Nursalim dilepaskan, kenapa sekarang muncul satgas untuk menagih tuh," sambung Rocky.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x