Guru Besar UPI Cecep Darmawan: Masih Ada Ketimpangan dalam Proses Peradilan di Indonesia

- 10 April 2021, 14:25 WIB
Webinar 'Analisis Politik Hukum; Antara Normatif Yuridis, Konsistensi & Implementasinya', Jumat 9 April 2021 malam. Guru Besar UPI Cecep Darmawan menilai masih ada ketimpangan dalam proses peradilan di Indonesia.
Webinar 'Analisis Politik Hukum; Antara Normatif Yuridis, Konsistensi & Implementasinya', Jumat 9 April 2021 malam. Guru Besar UPI Cecep Darmawan menilai masih ada ketimpangan dalam proses peradilan di Indonesia. /

GALAMEDIA - Ketimpangan hukum masih kerap terjadi di Indonesia, sehingga pemahaman terhadap hukum menjadi hal yang mutlak dimiliki oleh masyarakat.

Pasalnya pemahaman hukum dapat dijadikan bekal untuk mengahadapi persoalan hukum yang berujung pada keadilan.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan menilai, masih terdapat ketimpangan dalam proses peradilan di Indonesia.

Menurutnya hal tersebut harus menjadi perhatian dan perlu diperbaiki, terutama bagi para praktisi hukum.

Untuk memastikan bahwa keadilan itu harus diberlakukan sesuai dengan aturan.

Baca Juga: Pakar Hukum Beberkan Skenario Penterorisan FPI: Semoga Kepolisian Tidak Terlibat dalam Permainan Politik

"Karena keadilan itu relatif, ada yang disebut dengan rasa keadilan masyarakat, ada yang kasus berat hukumannya ringan dan sebaliknya, kan masyarakat bisa menilai dimana letak keadilan," kata dia.

"Tentu ini harus menjadi triger dari penegak hukum, bahwa hukum harus berprinsip berkeadilan disamping kepastiannya," tambah Cecep pada Webinar 'Analisis Politik Hukum; Antara Normatif Yuridis, Konsistensi & Implementasinya', Jumat 9 April 2021 malam.

Dikatakannya, asas legalitas dan asas keadilan merupakan dua hal yang berkaitan erat. Karena keadilan dan kepastian hukum merupakan hal yang paralel.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x