Realisasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi di Jawa Barat Berjalan Optimal

- 10 April 2021, 18:18 WIB
Ilustrasi Pupuk bersubsidi
Ilustrasi Pupuk bersubsidi /Pikiran-Rakyat.com/Dodo Rihanto

Baca Juga: Inisiatif Zakat Indonesia Berbagi 13.000 Paket Sembako

Pasalnya, dengan adanya sistem tersebut penerima yang mendapatkannya sudah sesuai target dan tepat sasaran.

Hanya saja, nilai Prima, yang perlu diperhatikan adalah sistem pengawasan atau monitoring pada penggunaan pupuk bersubsidi tersebut.

Secara terpisah, Kelapa dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayat mengungkapkan, sampai dengan memasuki bulan April 2021, disemua daerah kabupaten/kota alokasi pupuk bersubsidi untuk semua jenis pupuk masih tersedia.

Ia menerangkan, jika dilihat perbandingan e-RDKK dengan alokasi Jawa Barat yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian, maka secara persentasenya cukup baik.

Masing-masing alokasi yang ditetapkan tersebut, jenis pupuk urea sebesar 74 persen, SP-36 83 persen, ZA 62persen, NPK 31persen dan Organik Granul 16 persen.

"Alokasi secara terpisah Pupuk Organik Cair POC sebanyak 312.623 liter dari kebutuhan petani Jawa Barat yang diusulkan melalui sistem e-RDKK," ungkapnya.

Baca Juga: 5 Pertandingan Terakhir Persebaya vs Persib, Laga Penuh Gengsi Dibalik Persaudaraan Suporternya

Gambaran umum mengenai kondisi ketersediaan pupuk di Jawa Barat, lanjut Dadan, dapat dilihat dari stok yang masih tersedia.

Sesuai laporan dari PT. Pupuk Kujang Cikampek dan PT. Petrokimia Gresik sampai dengan Februari 2021, secara persentase ketersediaan stok masing-masing jenis pupuk adalah Urea 87 persen, SSP-36 95 persen, ZA 92 persen, NPK 80 persen dan Organik 94 persen.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x