Baca Juga: Inisiatif Zakat Indonesia Berbagi 13.000 Paket Sembako
Pasalnya, dengan adanya sistem tersebut penerima yang mendapatkannya sudah sesuai target dan tepat sasaran.
Hanya saja, nilai Prima, yang perlu diperhatikan adalah sistem pengawasan atau monitoring pada penggunaan pupuk bersubsidi tersebut.
Secara terpisah, Kelapa dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayat mengungkapkan, sampai dengan memasuki bulan April 2021, disemua daerah kabupaten/kota alokasi pupuk bersubsidi untuk semua jenis pupuk masih tersedia.
Ia menerangkan, jika dilihat perbandingan e-RDKK dengan alokasi Jawa Barat yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian, maka secara persentasenya cukup baik.
Masing-masing alokasi yang ditetapkan tersebut, jenis pupuk urea sebesar 74 persen, SP-36 83 persen, ZA 62persen, NPK 31persen dan Organik Granul 16 persen.
"Alokasi secara terpisah Pupuk Organik Cair POC sebanyak 312.623 liter dari kebutuhan petani Jawa Barat yang diusulkan melalui sistem e-RDKK," ungkapnya.
Baca Juga: 5 Pertandingan Terakhir Persebaya vs Persib, Laga Penuh Gengsi Dibalik Persaudaraan Suporternya
Gambaran umum mengenai kondisi ketersediaan pupuk di Jawa Barat, lanjut Dadan, dapat dilihat dari stok yang masih tersedia.
Sesuai laporan dari PT. Pupuk Kujang Cikampek dan PT. Petrokimia Gresik sampai dengan Februari 2021, secara persentase ketersediaan stok masing-masing jenis pupuk adalah Urea 87 persen, SSP-36 95 persen, ZA 92 persen, NPK 80 persen dan Organik 94 persen.