Menurutnya, pentingnya dilaksanakan perekaman e-KTP di desa itu, supaya warga yang berasal dari kalangan disabilitas, dan yang tak bisa berjalan bisa melaksanakan perekaman identitas kependudukan itu.
"Buktinya setelah kami menginformasikan ada rencana perekaman e-KTP kepada masyarakat pada Jumat dan akhirnya batal dilaksanakan, mereka memaksakan diri datang ke desa."
"Kita sebagai aparatur desa kasihan juga kepada warga yang sudah pada datang ke desa. Bahkan warga yang tak bisa jalan saja, dibantu warga lainnya memaksakan diri datang ke desa untuk melaksanakan perekaman e-KTP," ujarnya.***