Siapa Bilang Mudik Lebaran Dilarang? 37 Kota Ini Ternyata Diizinkan Mudik Lokal, Kota Mana Saja?

- 11 April 2021, 08:39 WIB
Siapa Bilang Mudik Lebaran Dilarang? 37 Kota Ini Ternyata Diizinkan Mudik Lokal, Kota Mana Saja?
Siapa Bilang Mudik Lebaran Dilarang? 37 Kota Ini Ternyata Diizinkan Mudik Lokal, Kota Mana Saja? //Korlantas Polri


GALAMEDIA - Pemerintah resmi melarang aktivitas mudik lebaran tahun 2021.

Sama seperti tahun lalu, pelarangan mudik lebaran hal ini dilakukan demi memutus penyebaran kasus covid-19 di Indonesia.

Tetapi di saat yang bersamaan, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan masih mengizinkan adanya mudik lebaran lokal.

Aturan terkait mudik lokal tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idul Fitri 1442 H.

Baca Juga: Kala Jokowi Dibandingkan dengan Xanana Gusmao saat Tinjau Bencana di NTT

Pemerintah memang melakukan pelarangan aktivitas mudik yang dilakukan antar provinsi. Tetapi jika mudik hanya dilakukan di daerah kota saja, pemerintah memberikan kelonggaran untuk perjalanan aglomerasi.

Tercatat ada 37 kota di 8 wilayah yang mengizinkan kebijakan mudik lokal.

Daerah-daerah tersebut antara lain :

- Jabodetabek:

1. Jakarta
2. Bogor
3. Depok
4. Tangerang
5. Bekasi

- Bandung Raya - Jawa Barat:

6. Kota Bandung
7. Kabupaten Bandung
8. Kabupaten Bandung Barat
9. Kota Cimahi

Baca Juga: 7 Negara ini Punya Tradisi Unik Saat Ramadhan, Salah Satunya Sambut Berbuka dengan Meriam

- Jawa Tengah:

10. Demak
11. Ungaran
12. Purwodadi

- Solo Raya - Jawa Tengah:

13. Kota Solo
14. Sukoharjo
15. Boyolali
16. Klaten
17. Wonogiri
18. Karanganyar
19. Sragen

Baca Juga: 7 Ucapan Sambut Ramadhan yang Cocok Dijadikan Status di Sosmed

- Daerah Istimewa Yogyakarta:

20. Kota Yogyakarta
21. Sleman
22. Bantul
23. Kulon Progo
24. Gunungkidul

- Jawa Timur:

25. Surabaya
26. Sidoarjo
27. Mojokerto
28. Gresik
29. Bangkalan

Baca Juga: Gempa Selatan Malang Pernah Merusak Jawa Timur di Masa Lalu, BMKG Waspadai Subduksi Lempeng Selatan Jawa

- Sumatera Utara:

30. Medan
31. Binjai
32. Deliserdang
33. Karo

- Sulawesi Selatan:

34. Makassar
35. Maros
36. Takalar
37. Sungguminasa.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x