Dibalik Jokowi Lebur Kemenristek dan Kemendikbud, Rocky Gerung: Cari-cari Isu untuk 'Depak' Nadiem Makarim

- 11 April 2021, 10:31 WIB
Potret Mendikbud Nadiem Makarim menerima penghargaan pemimpin perubahan tahun 2020.
Potret Mendikbud Nadiem Makarim menerima penghargaan pemimpin perubahan tahun 2020. /Instagram.com/@nadiemmakarim

GALAMEDIA - Tengah menjadi sorotan publik ihwa pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hendak melebur dua kementerian yakni Kementerian Riset dan Teknologi (Ristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Selain itu, peleburan dua kementerian itu nantinya akan memunculkan satu kementerian baru yakni kementerian Investasi.

Dengan demikian, berbagai kemungkinan kini muncul. Apakah akan ada reshuffle kabinet atau tetap dalam komposisi yang sama namun ada pemindahan kementerian.

Baca Juga: 5 Negara Ini Ternyata Masuk dalam Daftar Penggemar K-Pop Terbanyak di Dunia, Indonesia Termasuk?

Pengamat politik Rocky Gerung turut menyoroti ihwal rencana pemerintah tersebut. Yang menarik dalam hal ini menurut Rocky dalam penjelasannya pada kanal YouTube miliknya 'Rocky Gerung' pada Minggu, 11 April 2021 yakni terkait cepatnya persetujuan DPR dalam hal perubahan nomenklatur kementerian.

Bahkan disebutkan hanya dalam sepuluh hari, wacana perubahan ini sudah disetujui oleh DPR. Rocky menilai, bahkan sebelumnya DPR sudah menyetujui hal ini, hanya saja harus berpura-pura sidang-sidangan.

"Ya mungkin sebelumnya sudah disetujui dari awal, harus berpura-pura sidang-sidangan. Kan dana buat sidang juga udah tipis kan itu tidak mungkin dia (DPR) sidang tiga bulan. Keburu gak kebagian dana sidang," ujarnya.

Namun kata Rocky, yang lebih penting dengan bergulirnya isu ini adalah ide untuk menggabungkan dua kementerian tersebut.

Baca Juga: Bersyukur Tinggal di Indonesia Hanya Berpuasa 12 Jam, 7 Negara Ini Puasa dengan Waktu Terlama hingga 23 Jam

Di sisi yang sama, Rocky mengatakan Indonesia memiliki problem dalam kesosialan kewarganegaraan. Sehingga ia tidak anggap penting dua kementerian tersebut.

"Yang penting adalah ide itu, ide untuk menggabungkan. Dalam keadaan Indonesia punya banyak problem di bidang kesosialan kewarganegaraan. Saya gak anggap penting itu penggabungan itu," jelasnya.

Rocky menambahkan, penggabungan dua lembaga itu tidak harus dengan meleburnya menjadi satu, melainkan dengan pertukaran hasil dari keduanya.

Bahkan, Rocky menilai bahwa peleburan dua lembaga ini adalah sesuatu yang ajaib dan dipaksakan seolah-olah ada urgensi dalam hal riset yang harus diefisienkan.

"Jadi agak ajaib sebetulnya kalau itu dipaksakan, seolah-olah ada riset yang sedang diunggulkan," ucapnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 11 April 2021: TERUNGKAP, Bukan Hanya Perkara Imbalan, Ternyata Ini Tujuan Ricky Membantu Elsa

Lebih jauh ia menduga bahwa hal ini adalah dalam upaya memberhentikan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.

"Mungkin dalam upaya mendepak Nadiem, ya harus dicari cara agar supaya terbaca seolah-olah ada kebutuhan untuk reorganisir soal riset," jelas Rocky.

Rocky menambahkan bahwa sesungguhnya riset bisa berjalan tanpa ada negara karena riset ada di universitas-universitas.

"Jadi keadaan ini memperlihatkan nyari-nyari isu aja, bilang aja kalau Nadiem udah gak diperlukan, ya udah diganti. Tapi mungkin gak enak, alasannya oke dilebur," sambungnya.

Baca Juga: Ada Risiko di Balik Keppres Tagih Utang BLBI Rp108 Triliun, Eks Jubir KPK: Pertaruhan bagi Jokowi

Kemudian ia menyebutkan kemungkinan yang akan terjadi pasca peleburan dua kementerian dan menghasilkan lembaga riset yang secara khusus menangani soal riset dan inovasi.

"Jadi atau Nadiem yang ditendang, atau Bambang Brodjonegoro yang diganti tuh, atau orang lainnya yang diganti, apapun idenya itu tetap bukan hal yang urgen," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo cuma butuh waktu 10 hari untuk mendapat restu DPR RI melebur Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Jokowi mengajukan penghapusan Kemenristek lewat Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 pada Selasa (30/3). Gagasan Jokowi itu disepakati DPR RI dalam Rapat Paripurna, Jumat (9/4).

Baca Juga: Ada Risiko di Balik Keppres Tagih Utang BLBI Rp108 Triliun, Eks Jubir KPK: Pertaruhan bagi Jokowi

"Surat Presiden RI Nomor R-14, tanggal 30 Maret 2021 hal pertimbangan perubahan kementerian," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat membuka Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta seperti ditayangkan kanal Youtube DPR RI, Jumat, 9 April 2021.

Poin kedua adalah pembentukan Kementerian Investasi. DPR setuju usul Jokowi membentuk kementerian baru itu guna meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Selain itu, Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar DPR RI Maman Abdurrahman mengungkap tujuan pemerintah mengajukan perombakan kementerian.

Menurut Maman, langkah itu ditempuh untuk memberi ruang lebih kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x