Ahli: Masyarakat Tidak Ragu untuk Vaksinasi Covid-19 Saat Menjalankan Ibadah Puasa

- 11 April 2021, 20:19 WIB
UPI laksanakan vaksinasi Covid-19 bagi dosen dan tenaga kependidikan pada Senin-Rabu,  5-7 April 2021
UPI laksanakan vaksinasi Covid-19 bagi dosen dan tenaga kependidikan pada Senin-Rabu, 5-7 April 2021 /Humas UPI

GALAMEDIA - Ahli Patologi Klinik Universitas Sebelas Maret, Tonang Dwi Ardyanto meminta masyarakat untuk tidak ragu untuk vaksinasi Covid-19 saat menjalankan ibadah puasa.

"Yang terpenting kita harus yakin bahwa kondisi kita harus fit. Kalau nanti saat puasa sudah waktunya mendapat vaksinasi, istirahat yang cukup dan jangan lupa makan sahur," ujar Tonang Dwi Ardyanto dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Menurutnya vaksinasi merupakan usaha bersama sebagai bagian dari ikhtiar untuk menangani Covid-19.

"Saya mengajak masyarakat agar vaksinasi ini diniatkan dengan baik, semoga mendapat berkah dari Allah SWT, sehingga akhirnya membantu mengatasi pandemi," kata Tonang.

Baca Juga: Produktivitas Pertanian Jabar Meningkat dengan Pemanfaatan Teknologi

Ia menyampaikan Fatwa MUI juga menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa Ramadhan.

Tonang mengatakan tidak hanya bagi masyarakat yang sehat, bagi masyarakat yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) juga masih bisa melakukan vaksinasi COVID-19.

"Bagi yang memiliki komorbid, seperti diabetes, sebetulnya sebelum ada vaksinasi sudah ada petunjuk bagaimana menjalankan puasa sebagai seorang pasien diabetes. Petunjuk itu yang harus dijalani, prinsipnya tidak perlu takut untuk divaksin, kalau ragu berkonsultasi dengan dokter saat tiba waktunya divaksinasi," paparnya..

Mengingat vaksinasi di bulan Ramadhan nanti juga akan dilakukan kepada kelompok lansia, Tonang mengimbau agar masyarakat meyakinkan golongan lansia bahwa vaksinasi aman dilakukan.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x