Kapolres Sumedang : Personil Yang Terlibat Dalam Satgas Operasi Keselamatan Lodaya Harus Bertindak Cerdas

- 12 April 2021, 15:11 WIB
 Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, saat menjadi pemimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lodaya, bertempat di Mapolres Sumedang, Senin 12 April 2021
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, saat menjadi pemimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lodaya, bertempat di Mapolres Sumedang, Senin 12 April 2021 /.Ade Hadeli/galamedia/

GALAMEDIA - Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menegaskan, seluruh personil yang terlibat dalam Satgas Operasi Lodaya 2021 untuk lebih paham dan bertindak cerdas dalam implementasi di lapangan.

Hal itu disampaikan Eko, pada apel gelar pasukan, bertempat di Mapolres Sumedang, Senin 12 April 2021.

Gelar pasukan itu dilakukan guna mengecek kesiapan sebelum pelaksanaan operasi berlangsung, yang dimulai pada 12 hingga 25 April 2021.

"Sebagaimana amanat Kapolda Jabar, Operasi Keselamatan ini merupakan operasi mandiri kewilayahan, yang digelar dalam rangka Pra Operasi Ketupat Lodaya. Dan juga operasi ini untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran kepada masyarakat, kata Eko.

Operasi Keselamatan Lodaya dilaksanakan sesuai amanat Undang - undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Oleh sebab itu, Polri khususnya Satlantas bersama pemerintah yang didukung instansi terkait lainnya, memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga: 7 Negara Terkorup di Asia, Indonesia Nomer Berapa?

Tujuan lainnya, untuk menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan guna tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalulintas (kamseltibcarlantas) yang aman serta kondusif.

Sambung Eko, di tengah masa pandemi Covid-19, Polri diharapkan mampu meningkatkan kesadaran, kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes), dengan mengedepankan kegiatan promotif dan preventif.

Oleh sebab itu, target operasi keselamatan meliputi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta mencegah terjadinya kerumunan massa. Menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas yang lebih baik serta mencegah masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x