Sekda Jabar : Penyelenggaraan Musrenbang 2021, Ada 8.797 Usulan Kegiatan dalam Proses Perencanaan Pembangunan

- 12 April 2021, 16:30 WIB
 Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja saat menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2021 untuk Penyusunan RKPD Tahun Provinsi Jabar Tahun 2022 di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin (12/4/2021).
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja saat menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2021 untuk Penyusunan RKPD Tahun Provinsi Jabar Tahun 2022 di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin (12/4/2021). /(Foto: Aldien/Biro Adpim Jabar)

GALAMEDIA - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2021 untuk Penyusunan RKPD Provinsi Jabar Tahun 2022 di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin, 12 April 2021.

Setiawan mengatakan, Musrenbang merupakan acara puncak dari rangkaian proses perencanaan tahunan yang melibatkan berbagai pemangku kebijakan dalam pelaksanaannya.

Setiawan menuturkan, salah satu tujuan Musrenbang Tahun 2021 yakni menyepakati usulan program dan kegiatan prioritas. Usulan program dan kegiatan prioritas pembangunan pemerintah daerah akan disinkronkan dengan arah kebijakan, prioritas, sasaran pembangunan, dan kegiatan strategis nasional.

"Terpenting, yakni menjaring masukan terhadap penyempurnaan dokumen rancangan RKPD untuk penyusunan rancangan akhir RKPD Provinsi Tahun 2022," kata Setiawan.

Baca Juga: Survei Presiden 2024, Refly Harun: Semua Tergantung Kepuasan Masyarakat Atas Pemerintahan Jokowi

Menurut Setiawan, ada empat pendekatan perencanaan pembangunan daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

"Pertama melalui top-down dan bottom-up, yang dilakukan lewat musyawarah rencana pembangunan dari mulai desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional," ucapnya.

Kedua adalah teknokratik, dilakukan dengan menggunakan metode dan kerangka ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan. Ketiga, partisipatif, dengan melibatkan berbagai stakeholder.

Keempat, pendekatan politik, yakni dengan menerjemahkan visi misi kepala daerah terpilih ke dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang dibahas bersama DPRD.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x