GALAMEDIA - Baru-baru ini mantan politisi Partai Demokrat sekaligus penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, Marzuki Alie menanggapi terkait dugaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendaftarkan merek Partai Demokrat atas nama pribadi.
Marzuki Alie menyebut bahwa merek Partai Demokrat telah didaftarkan saat dirinya masih menjadi sekjen di tahun 2007.
Hal tersebut disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @marzukialie_MA pada Senin, 12 April 2021.
"Merk Partai Demokrat sdh didaftar saat sy masih sekjen, th 2007. Pemiliknya Badan Hukum PD," ujar Marzuki Alie dilansir Galamedia dari akun Twitter @marzukialie_MA pada Selasa, 13 April 2021.
Merk Partai Demokrat sdh didaftar saat sy masih sekjen, th 2007. Pemiliknya Badan Hukum PD. Apabila properti partai mau dijadikan milik pribadi silahkan saja, artinya PD mjd korporasi, bukan partai sbg pilarnya demokrasi. Koreksi dianggap salah, bagi yg dungu silahkan saja— Marzuki Alie Dr.H. (@marzukialie_MA) April 12, 2021
Menurutnya, tak masalah jika properti partai ingin dijadikan milik pribadi, tetapi Partai Demokrat artinya akan menjadi korporasi.
"Apabila properti partai mau dijadikan milik pribadi silahkan saja, artinya PD mjd korporasi, bukan partai sbg pilarnya demokrasi. Koreksi dianggap salah, bagi yg dungu silahkan saja," kata Marzuki Alie.
Marzuki Alie mengatakan, bahwa penggagas Partai Demokrat Wisnu Herryanto yang disebutnya pendiri nomer 11, terpaksa harus kembali ke Tanah air karena perkara ini.
"KiAgeng Noto atau Wisnu Herryanto Krestowo adalah penggagas PD, dalam akte pendirian adalah pendiri no.11, terpaksa harus kembali ke tanah air, hanya karena utk menggugat," jelas Marzuki Alie.