Kim Jong-un Hukum Mati Menteri Pendidikan Gara-gara Tak Berhasil Terapkan Pembelajaran Online

- 14 April 2021, 09:17 WIB
Kim Jong-un Hukum Mati Menteri Pendidikan Gara-gara Tak Berhasil Terapkan Pembelajaran Online
Kim Jong-un Hukum Mati Menteri Pendidikan Gara-gara Tak Berhasil Terapkan Pembelajaran Online /koreatimes/Yonhap

GALAMEDIA - Pemimpian Korea Utara Kim Jong-un dikabarkan mengeksekusi Menteri Pendidikan Korea Utara karena gagal menjalankan tugasnya.

Menteri Pendidikan yang tak disebutkan namanya tersebut tak berhasil menerapkan sistem pembelajaran online di Korea Utara pada masa pandemi seperti sekarang ini.

Kim Jong-un menilai Kementerian Pendidikan melalui menterinya gagal dalam membuat kemajuan di bidang teknologi dengan kebijakan belajar daring.

Dikutip Galamedia melalui laman Mirror.co.uk pada Rabu 14 April 2021, menteri yang tidak disebutkan namanya itu mengeluh terkait beban kerja dalam panggilan video atau pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga: Hukum Ghibah atau Membicarakan Aib Orang di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya? Ini Penjelasannya!

Belum lama juga menteri tersebut sempat mengritik pemerintahan terkait dengan kebijakan pembelajaran online yang menurut mereka mustahil terlaksana karena perangkat dan sarana pendukung belum memadai.

Menurut laporan, setelah Kim Jong-un menghukum mati menteri tersebut, komisi baru telah diatur ulang di bawah Ri Guk-chol yang merupakan Presiden Universitas Kim II Sung.

Seperti yang sudah diketahui, pemimpin utama Korea Utara Kim Jong-un memang tak segan menghukum mati pejabat yang tak satu visi dengan kebijakannya.

Sebagai informasi, tahun lalu Kim Jong-un baru saja menghukum mati jenderal Korut dengan memasukan tubuhnya ke kolam yang penuh ikan piranha.

Baca Juga: Nadya Mustika Rahayu Lahirkan Anak Pertama Saat Positif Covid-19, Rizki 2R: Minta Doanya

Jenderal tersebut dihukum mati karena gagal dalam melaksanakan tugasnya.

Tak hanya itu lima asistennya dibunuh oleh regu tembak setelah pertemuan puncak 2019 dengan Donal Trump yang gagal menghasilkan keputusan.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x