Usai Libur 3 Hari, Siswa SD dan SMP di Kota Cimahi Ikuti Pesantren Kilat Selama Ramdhan

- 14 April 2021, 17:06 WIB
Ilustrasi pesantren kilat.
Ilustrasi pesantren kilat. /


GALAMEDIA - Selama bulan suci Ramadhan 1442 H, kebijakan pembelajaran untuk jenjang SD dan SMP di Kota Cimahi masih digelar dengan menerapkan sistem belajar dari rumah (BDR).

Termasuk kegiatan pesantren kilat (sanlat) bagi pelajar dilaksanakan secara elektronik.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi Harjono mengatakan, pada awal Ramadhan diterapkan libur sekolah selama 3 hari sesuai kalender akademik.

"Saat siswa masuk, langsung digelar pesantren kilat untuk mengisi waktu di bulan Ramadan dengan kegiatan bermanfaat. Biasanya sanlat digelar tatap muka, namun karena kondisi masih pandemi covid-19 maka dilaksanakan secara elektronik," ujarnya, Rabu, 14 April 2021.

Kegiatan sanlat berlangsung mulai 15 April 2021. Materi sanlat ditayangkan di chanel AKTV. Untuk siswa SD ditayangkan pagi hari, dan siswa SMP sore hari.

Baca Juga: Polemik Reshuffle, Mendag Mendadak Berhasil Ekspor Produk Ini ke Australia

"Materi tayangan TV ada yang digelar secara langsung maupun rekaman. Setelah melihat tayangan, nanti akan ada tugas yang harus dikerjakan para siswa, sesuai tingkatannya. Kita sedang mengatur jadwal lagi untuk menambah durasi sampai tanggal 6 Mei 2021 untuk SD-SMP," katanya.

Materi sanlat dipersiapkan oleh guru pendidikan agama Islam (PAI).

"Sanlat digelar oleh guru PAI, ada juga tayangan kisah-kisah kebaikan yang dibuat oleh Kampung Dongeng Cimahi (Kadoci). Materi terutama mengenai pembelajaran budi pekerti luhur," jelasnya.

Kegiatan sanlat secara elektronik mengacu Surat Edaran Walikota Cimahi No. 34/2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 di Kota Cimahi. Kebijakan tersebut diperkuat SE Disdik Kota Cimahi No. 1256/2021 tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah/Ujian Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Akhir Semester Dalam Masa Darurat Covid-19.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x