GALAMEDIA - Dalam keterangannya saat menjadi saksi kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) dan RS Ummi, Wali Kota Bogor Bima Arya menyebutkan bahwa Habib Rizieq telah mengganggu kondusivitas Kota Bogor.
Hal itu diungkapkan Bima Arya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus kekarantinaan kesehatan di Pengadilan negeri Jakarta Timur dengan Rabu, 14 April 2021.
Merespons ungkapan Bima Arya tersebut, Rektor Ibnu Chaldun Musni Umar turut memberikan tanggapan.
"Ya Allah ulama masuk Rumah Sakit saja dianggap ganggu kondusivitas kota Bogor. Memangnya kota Bogor miliknya siapa?," ujar Musni Umar, melalui Twitternya Rabu, 14 April 2021.
Sebelumnya, Bima Arya mengatakan bahwa keberadaan habib Rizieq di RS Ummi Bogor telah mengganggu kondusifitas kota yang dipimpinnya.
"Kondusivitas terganggu karena ramai di media cetak, media elektronik maupun online dan sosial media," ungkap Bima Arya dalam persidangan.
Tidak hanya itu, Bima Arya mengklaim, bahkan kasus Covid-19 di Bogor meningkat saat Habib Rizieq dirawat di RS Ummi.
Baca Juga: Sekeluarga Positif Virus Corona, Ussy Sulistiawaty: Covid-19 Menjatuhkan Mental