Restoran Buka Siang Hari pada Ramadhan, Didenda Rp50 Juta, Teddy Gusnaidi: Seolah Muslim Itu Mudah Tergoda

- 15 April 2021, 14:57 WIB
Petugas Satpol PP Kota Serang saat menempelkan imbauan jam buka restoran dan rumah makan di Kota Serang, Rabu (14/4/2021).
Petugas Satpol PP Kota Serang saat menempelkan imbauan jam buka restoran dan rumah makan di Kota Serang, Rabu (14/4/2021). /Hasemi Rafsanjani /Kabar Banten

GALAMEDIA - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi turut angkat suara perihal ancaman penjara dan denda sebesar Rp50 juta bagi restoran yang nekat buka di siang hari saat bulan Ramadhan.

Teddy Gusnaidi menilai hal tersebut seolah membuat kesan bahwa umat muslim lemah dan mudah tergoda.

“Seolah-olah umat muslim itu mahluk lemah, rapuh, mudah tergoda dan tidak punya kekuatan iman, sehingga jika ada restoran buka di siang hari, puasanya pasti batal,” kata Teddy Gusnaidi dilansir Galamedia dari akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Kamis, 15 April 2021.

Lantas Teddy Gusnaidi pun mengaku heran masih ada yang menerapkan hal seperti itu di zaman sekarang. “Jika ujiannya ditutup, lalu untuk apa ada ujian?,” ujarnya.

“Kok beginian masih ada ya? Yang berpuasa siapa, yang dikasih ujian siapa," sambungnya. Ia menilai jika hal tersebut merupakan cara untuk restoran atau tempat makan memastikan tutup ketika Ramadhan, maka bulan suci kali ini sesungguhnya menjadi ujian bagi para pedagang makanan.

“Kalau begini caranya, maka bulan Ramadhan di Indonesia adalah bulan ujian bagi para pedagang makanan dan pengusaha bukan bagi umat Islam,” jelasnya.

Lebih jauh, Teddy Gusnaidi lantas meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengatasi hal tersebut.

“Pak Menag dan Pak Mendagri layak turun tangan untuk menangani kekonyolan ini. @YaqutCQoumas, @kemendagri, @Kemenag_RI,” terang Teddy Gusnaidi.

Sebelumnya Pemerintah Kota Serang, Banten, melarang restoran, rumah makan, warung nasi, dan kafe berjualan pada siang hari selama Ramadhan 2021.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x