Kejagung : Nilai Sementara Aset Sitaan dari Kasus Dugaan Korupsi di PT Asabri Mencapai Rp 10,5 Triliun

- 15 April 2021, 17:47 WIB
Kejagung kembali memanggil Tan Kian untuk dimintai klarifikasi ulang terkait dengan kasus dugaan korupsi Asabri.*
Kejagung kembali memanggil Tan Kian untuk dimintai klarifikasi ulang terkait dengan kasus dugaan korupsi Asabri.* /PMJ News

GALAMEDIA - Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyatakan nilai sementara aset sitaan dari 9 tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri bertambah dari Rp7 triliun menjadi Rp10,5 triliun.

"Sekarang sudah Rp10,5 triliun," kata Febrie saat ditemui di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 15 April 2021.

Menurut Febrie, nilai tersebut masih taksiran sementara dari aset para tersangka dugaan korupsi PT Asabri, baik berupa tambang, tanah, bangunan, perhiasan, cek, kapal hingga kendaraan mewah.

Baca Juga: Keren! Baru Jadi Wali Kota Solo, Gibran Sudah Raih Prestasi, Ferdinand Hutahaean: Beda Sekali dengan Jakarta

Dalam kasus ini, penyidik Kejagung menaksir nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.

Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 20132014 dan 20152019 Hari Setiono.

Baca Juga: Arif Zulkifli : Pelanggaran Kode Etik yang Dilaporkan ke Dewan Pers Kebanyakan Dilakukan oleh Media Daring

Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x