Informasi terkait nota kesepahaman tersebut Hidayat Nur Wahid dapatkan dari akun Twitter resmi PKS, @PKSejahtera yang diunggah 15 April 2021.
Silaturahim Kebangsaan PKS-PPP pada tanggal 14 April 2021 yang berlangsung di DPTP PKS telah menyepakati Tujuh Poin Nota Kesepahaman. @PKSejahtera - @DPP_PPP pic.twitter.com/VdWlwDP5sK— DPP PKS (@PKSejahtera) April 15, 2021
Nota kesepahaman tersebut merupakan hasil dari pertemuan antara PKS dengan PPP yang digelar di DPP PKS pada 14 April 2021.
Nota kesepahaman tersebut memuat 7 poin penting yakni sebagai berikut:
1. Berkomitmen bersama untuk menjaga keutuhan NKRI dan Pancasila sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dari ancaman komunisme, terorisme, radikalisme, separatisme, sekularisme, dan berbagai ancaman lainnya terhadap pertahanan dan keamanan negara;
2. Berjuang bersama dalam menjaga demokrasi dalam bentuk kerjasama politik di ranah kontestasi politik maupun pembentukan kebijakan publik agar tetap sehat sesuai amanat reformasi dalam bingkai Pancasila dan UUD NRI 1945;
3. Berkomitmen bersama untuk mengajak umat Islam Indonesia untuk menampilkan, menghadirkan, dan mengamalkan nilai-nilai rahmatan lil alamin dalam seluruh aktivitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan, cinta dan kasih sayang, kemanusiaan yang beradab, persatuan dan nasionalisme, persaudaraan dan perdamaian, serta keadilan;
4. Berkomitmen bersama untuk membangun dan memajukan ekonomi umat, ekonomi syariah, dan UMKM. Mendukung dan mendorong kebijakan pemerintah yang memajukan ekonomi syariah dan industri halal. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar menjadi pusat perekonomian syariah dan pengembangan industri halal dunia;
5. Berkomitmen bersama untuk menjadi bagian dari atas berbagai krisis yang ditimbulkan, sebagai dampak dari pandemi Covid-19;