Baca Juga: Kritik Imbauan Penutupan Restoran Siang Hari, Husin Shihab: Wali Kota Nggak Tahu Hak Asasi
Sebelumnya telah diberitakan, nilai kerugian negara akibat tindak pidana korupsi Asabri kian hari kian bertambah.
Berdasarkan keterangan dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, hingga saat ini tindak pidana korupsi Asabri telah membuat keuangan negara merugi hingga menembus angka Rp 23,7 triliun.
Namun, tampaknya Kejagung masih harus menunggu hasil perhitungan resminya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ***