Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana Akui Ada Sejumlah Permasalahan Administrasi Dana BOS

- 16 April 2021, 17:13 WIB
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menerima Tim Monitoring dan Evaluasi dari Kemendikbud RI di gedung A Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Jumat , 16 April 2021.
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menerima Tim Monitoring dan Evaluasi dari Kemendikbud RI di gedung A Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Jumat , 16 April 2021. /Laksmi Sri Sundari/Galamedia News/

GALAMEDIA - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada berbagai satuan pendidikan di Kota Cimahi, diklaim selalu memperhatikan mekanisme yang berlaku dari pemerintah pusat.

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana ditemui usai menerima Tim Monitoring dan Evaluasi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI di gedung A Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Jumat, 16 April 2021.

"Pelaksanaan penyaluran dana BOS melalui Disdik (Dinas Pendidikan) Alhamdulillah sesuai mekanisme, dan aturan yang berlaku dari pemerintah pusat. Sehingga dana BOS bisa disalurkan, baik itu kepada sekolah negeri maupun beberapa sekolah swasta," katanya.

"Makanya ada evaluasi dan monitoring, bagaimana ke depan apakah tetap dilakukan seperti ini atau bagaimana, kita menunggu petunjuk lebih lanjut dari tim monitoring Kemendikbud. Apakah sekolah swasta akan tetap diberikan (BOS) atau lanjut, atau bagaimana, itu tergatung dari pusat," sambung Ngatiyana.

Baca Juga: Kesal dengan Uang Prajurit TNI dan Polri Dikorupsi, Ricky Kurniawan: Tega Sekali!

Diakunya penyaluran dana BOS ini telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan, termasuk dalam meningkatkan beberapa indikator pencapaian utama dalam dunia pendidikan.

Ngatiyana mencontohkan, Kota Cimahi pada tahun 2020 kemarin telah mencapai angka partisipasi sekolah (APS) untuk SD sebesar 93,25 persen, dan SMP 87,53 persen.

Adapun angka rata-rata lama sekolah (RLS) telah mencapai 13,79, indikator tersebut menunjukan bahwa program wajib belajar 9 tahun di Kota Cimahi dinyatakan tuntas.

"Namun demikian, harus diakui memang masih ada sejumlah permasalahan dalam administrasi dana BOS pada birokrasi pemerintah kota," sebut Ngatiyana.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x