Untuk dapat mewujudkan layanan pendidikan dasar tersebut, pemerintah meluncurkan program BOS.
"Jadi perlu ditekankan bahwa pemberian dana BOS merupakan bentuk kebijakan pemerintah untuk dapat memenuhi standar pelayanan minimal di sekolah. Sehubungan dengan hal tersebut, tahun 2021 ini menandai tahun ke delapan belas dalam implementasi kebijakan pemberian dana BOS," ungkap Ngatiyana.***