Pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat Disetujui, Ridwan Kamil: Semifinalnya Sudah Selesai

- 16 April 2021, 20:16 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /dok.foto/Humas Pemprov Jabar/

GALAMEDIA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat, menyetujui pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jumat, 16 April 2021.

Keduanya akan diusulkan sebagai daerah otonom baru (DOB) kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Pertama, alhamdulillah Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat, hari bersejarah ya untuk menyetujui pemekaran Bogor Timur untuk diusulkan sebagai DOB daerah otonom baru," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Buka Suara Tentang Penerapan Larangan Mudik Lebaran 2021

"Kedua wilayah Indramayu Barat, karena Jawa Barat memang membutuhkan pemekaran yang proposional dan adil," tambahnya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna itu Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat telah menyetujui Bogor Timur dan Indramayu Barat sebagai calon daerah persiapan otonomi baru atau CDPOB.

Disetujuinya pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat sebagai daerah otonom baru, kata Gubernur, merupakan hari yang bersejarah bagi pihaknya karena Jabar memang membutuhkan pemekaran yang proposional dan adil.

Baca Juga: Makan Makanan Pedas Saat Berbuka Puasa? Siap-siap Anda Mengalami Hal 'Menyiksa'

"Saya ucapkan selamat kepada masyarakat di Bogor Timur dan masyarakat di Indramayu Barat. Kita kawal perjuangan di pusat," ujar pria yang akrab disapa Emil itu.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x