Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Larang ASN Mudik Idulfitri 2021

- 16 April 2021, 22:19 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta ASN untuk menjadi teladan kebijakan pemerintah sehubungan larangan mudik lebaran tahun 2021.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta ASN untuk menjadi teladan kebijakan pemerintah sehubungan larangan mudik lebaran tahun 2021. /Humas Jabar/

GALAMEDIA -  Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mudik pada Idulfitri 2021 karena masih dalam situasi pandemi COVID-19.

Selain melarang mudik, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan COVID-19.

"Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur," ucap Kang Emil, Jumat, 16 April 2021.

Baca Juga: Dulu Oposisi, Kini AHY Gabung Kabinet Jokowi? Politisi Demokrat: Jangan Tergoda Bujuk Rayu Koalisi Jokowi

"Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan," tambahnya.

Kang Emil menuturkan, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar sudah menyiapkan skenario penyekatan sebagai antisipasi mudik di daerah Jabar.

"Saya kira yang terpenting adalah masyarakat mohon memahami ini keputusan yang tidak menyenangkan tapi demi keselamatan karena pandemi belum usai," katanya.

Baca Juga: Oknum TNI Berkhianat dan Diduga Bergabung dengan KKB Sabinus Waker

"Jangan sampai gara-gara kita memaksa mudik para lansia di kampung yang belum sempat tervaksin akhirnya menjadi korban keegoisan kita ingin memaksakan diri mudik," imbuhnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x