GALAMEDIA - Sebelumnya, viral video seorang pria bernama Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 dan ajaran menistakan sebuah agama.
Selain viral karena pengakuannya sebagai nabi dan menistakan agama, Joseph Paul Zhang juga menantang publik yang berani melaporkan dirinya ke polisi terkait penistaan agama yang ia lakukan.
Oleh karena itu, akhirnya Joseph Paul Zhang resmi dilaporkan ke kepolisian agar segera ditangkap karena dianggap meresahkan dan menistakan agama.
Untuk menangkap Joseph Paul Zhang, Penyidik Bareskrim Polri akhirnya menggandeng Interpol untuk memburu keberadaan Joseph Paul Zhang.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto ketika dikonfirmasi di Jakarta, mengatakan bahwa pihaknya sejak awal sudah menduga bahwa Joseph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.
Kemudian pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi yang untuk mengetahui data perlintasan Joseph Paul Zhang yang ternyata sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 lalu.
Namun, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.