Polri Gandeng Interpol Untuk Tangkap Joseph Paul Zhang, Seorang Diduga Penista Agama

- 18 April 2021, 13:25 WIB
 Komjen Pol. Agus Andrianto segera tangkap Jozeph Paul Zhang.
Komjen Pol. Agus Andrianto segera tangkap Jozeph Paul Zhang. /Dok. ANTARA/HO-Polri

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus dikutip Galamedia dari Antara.

Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Joseph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

Baca Juga: Ikatan Cinta 18 April 2021: Anti Kapok, Aldebaran Lagi-lagi Bongkar Makam Roy, Ibu Rosa Menyaksikannya!

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus.

Terkait dengan apakah Polri sudah menerima laporan dari masyarakat tentang video viral penistaan agama oleh Joseph Paul Zhang dengan mengaku nabi ke-26, Agus menjelaskan bahwa penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.

Menurut dia, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat dapat merusak persatuan dan kesatuan dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.

Baca Juga: 5 Masjid Indah nan Estetik Hasil Desain Ridwan Kamil, Ada yang Mirip PS 5 Lho!

"Kalau yang seperti itu 'kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri 'kan ditindak tegas," kata Agus.***

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x