Ridwan Kamil Tinjau Pengolahan Sampah Plastik di Bandung Barat

- 20 April 2021, 15:25 WIB
 Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau proses daur ulang sampah plastik yang diolah oleh PT Namasindo Plas di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Selasa 20 April 2021.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau proses daur ulang sampah plastik yang diolah oleh PT Namasindo Plas di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Selasa 20 April 2021. / Pipin/Biro Adpim Jabar/

GALAMEDIA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meninjau proses daur ulang sampah plastik air minum yang diolah oleh PT Namasindo Plas di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Selasa 20 April 2021.

Pabrik tersebut memiliki teknologi yang dapat mengubah sampah plastik menjadi botol air mineral siap pakai. Sampah yang sudah diolah akan dijual kepada industri air minum yang membutuhkan.

"Ini membuat semangat agar semua sampah plastik yang bisa didaur ulang bisa kita ubah di sini dan dijual kembali ke industri-industri yang membutuhkan botol plastik air mineral," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.

Baca Juga: Resah dengan Yahya Waloni, Teddy Gusnaidi PKPI Ungkap Alasan Penguasa Biarkan Penceramah Keras

Baca Juga: Kaesang Minta Manajer Tim PON Jabar Rekomendasikan Pemain untuk Persis Solo

Kang Emil sendiri menyebut proses daur ulang sampah plastik air minum dengan nama sirkular ekonomi. Sebab, semua pihak yang terlibat dalam proses tersebut akan mendapatkan keuntungan ekonomi.

"Dari sejak air mineral itu diminum lalu dibuang dia bisa muter lagi oleh pelestari, lalu ke kolektor yaitu pabrik ini. Lalu dijual lagi ke industri. Karena prosesnya berputar 100 persen itulah kita sebut dengan sirkular ekonomi," ucapnya.

Proses daur ulang sampah plastik ini juga memanfaatkan aplikasi bernama Octopus. Aplikasi yang kini sudah bisa diunduh oleh masyarakat Jabar ini bertujuan mengajak masyarakat untuk mengumpulkan sampah. Setiap sampah memiliki poin, dan poin tersebut dapat dikonversi menjadi uang.

Baca Juga: Warga Lemas Melihatnya, Begini Jika Malas Bolak-balik Angkut Barang Saat Pindahan..

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x