Aktivitas Masyarakat di Bulan Ramadhan Meningkat, Kasus Covid-19 di Cimahi Meningkat

- 20 April 2021, 19:38 WIB
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana memimpin rapat Evaluasi PPKM di Aula Gedung A Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Selasa 20 April 2021.
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana memimpin rapat Evaluasi PPKM di Aula Gedung A Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Selasa 20 April 2021. /Laksmi Sri Sundari/Galamedia News/

GALAMEDIA - Jumlah kasus Covid-19 di Kota Cimahi mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir ini. Hal itu disinyalir karena tingginya aktivitas warga jelang Bulan Suci Ramadan kemarin.

Berdasarkan data Pusat Informasi Covod-19 Cimahi hingga Selasa 20 April 2021, jumlah total warga yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 4.883 orang. Rinciannya, yang sudah sembuh sebanyak 4.452 orang, meninggal dunia 118 orang, dan masih positif aktif ada 313 orang.

"Hasil evaluasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) memang kondisi Covid-19 sementara di Kota Cimahi ada kenaikan, sehingga perlu adanya kedisiplinan lagi dalam pelaksnaan PPKM ke lima," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi ditemui usai Rapat Evaluasi PPKM di Aula Gedung A Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Selasa 20 April 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta 20 Apri 2021 Masalah Baru Datang, Elsa Semakin Terpojok, Ada Apa?  

Menurut Ngatiyana, meningkatnya kasus Covid-19 di wilayahnya karena berbagai faktor. Salah satunya karena tingginya aktivitas warga jelang bulan puasa.

"Iya (meningkat), banyak faktornya mungkin karena sekarang solat tarawih berjamaah bisa dilaksanakan di masjid. Tapi saya lihat pelaksanaan salat tarawih sudah sesuai protokol kesehatan. Mungkin juga karena kemarin kasusnya sempat menurun, jadi warga merasa aman. Kelengahan dari masyarakat juga bisa (jadi salah satu faktor), pandemi covid dianggap selesai dan sebagainya, sehingga abai protokol kesehatan," beber Ngatiyana.

Pada rapat evaluasi yang dihadiri Forkopimda Kota Cimahi ini, diputuskan jika Kota Cimahi akan memperpanjang PPKM Skala Mikro hingga 3 Mei 2021, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 9 tahun 2021 bahwa PPKM Mikro diperpanjang mulai 30 April hingga 3 Mei 2021.

Baca Juga: Christ Wamea Terheran-heran KH Hasyim Asyari Mau Dihilangkan dari Sejarah: Padahal Wakil Presiden dari NU

Dijelaskan Ngatiyana dalam instruksi Mendagri tersebut ada penekanan terkait pelarangan pelaksanaan mudik.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x