84 Pemda Sepakat Dengan DJP Dalam Pemungutan Pajak

- 21 April 2021, 21:17 WIB
84 Pemda Sepakat Dengan DJP Dalam Pemungutan Pajak
84 Pemda Sepakat Dengan DJP Dalam Pemungutan Pajak /Djp

GALAMEDIA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan 84 Pemerintah Daerah (Pemda) tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahap III.

Acara penandatanganan dilakukan secara luring di Aula Nagara Dana Rakca Gedung Radius Prawiro DJPK dan secara daring melalui Video Conference, Rabu 21 April 2021.

“Mengumpulkan penerimaan negara tidak hanya dapat dilakukan oleh satu instansi semata. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan karena masing-masing pihak memiliki tujuan yang sama yakni mengumpulkan penerimaan,” ungkap Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam sambutannya.

Baca Juga: HNW Sebut 2 Tokoh Perempuan Hilang dari Kamus Sejarah RI: di Hari Kartini, Akankah Kemendikbud Minta Maaf Juga

Perjanjian kerja sama ini kata Suryo bertujuan untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan, data perizinan, serta informasi lainnya.

Tujuan lain yang ingin dicapai, yakni mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, pengawasan wajib pajak bersama, dan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang perpajakan. DJP, DJPK, dan Pemda juga bersepakat untuk melakukan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan demi meningkatkan pengetahuan serta kemampuan aparatur.

"Melalui kerja sama dengan Pemda, DJP berharap dapat menerima sumber data penting untuk pengawasan kepatuhan pajak antara lain data kepemilikan dan omzet usaha, izin mendirikan bangunan, usaha pariwisata, usaha pertambangan, usaha perikanan, dan usaha perkebunan. Sebaliknya, Pemda juga akan menerima data dari DJP untuk kepentingan pengawasan daerah," jelas Suryo Utomo.

Baca Juga: Beda Pendidikan Sejarah, Gus Miftah: Dulu Anak-anak Taunya Cut Nyak Dien, Sekarang Taunya Curi

Kerja sama ini lanjut Suryo Utomo, bukan kali pertama dilakukan oleh DJP, DJPK, dan Pemda. Pada tahap I dilaksanakan perjanjian kerja sama dengan tujuh Pemda yang ditandatangani pada tanggal 16 Juli 2019.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x