Puluhan Penumpang Terpaksa Turun, Hasil Ramp Check Bus Tak Laik Jalan

- 22 April 2021, 19:41 WIB
Petugas gabungan menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check di Rest Area KM 125, Cibeber, Kota Cimahi, Kamis 22 April 2021.
Petugas gabungan menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check di Rest Area KM 125, Cibeber, Kota Cimahi, Kamis 22 April 2021. /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

"Awalnya kita siapkan untuk tanggal 6-17 Mei, tapi ternyata ada perubahan menjadi dimajukan. Posko penyekatan disiapkan di Alun-alun Cimahi, tapi paling utama posko di exit Tol Baros," bebernya.

Menurut Ranto, disela-sela pengecekan tadi masih ditemukan penumpang bus yang hendak mudik. Diduga mereka belum tahu tentang aturan larangan mudik terbaru yang tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) yang diteken Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo.

Baca Juga: Ditengah Isu Huru-hara Rumah Tangga dengan Sule, Nathalie Holscher Tiba-tiba Umumkan Kehamilannya

"Mungkin mereka tahunya pelarangan mudik dimulai 6 Mei 2021, masih banyak masyarakat yang belum tahu karena surat edarannya baru keluar hari ini dan kami juga baru mendapatkan regulasinya barusan. Makanya tadi kami sekalian sosialisasi," ujarnya.

Pihaknya akan menggencarkan imbauan dan sosialisasi larangan mudik melalui industri-industri serta PO bus di Cimahi, agar semuanya mau mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat ini.

"Ternyata mudik ini dimajukan larangannya, yang tadinya dari 6-17 Mei 2021 sekarang menjadi mulai 22 April 2021. Perubahan waktu ini harus kami sampaikan ulang kepada masyarakat, jadi sementara ini imbauan dulu, belum ada pemulangan pemudik," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, Iptu Erin Herduansyah mengatakan,
jika ada kendaraan khususnya bus yang melayani penumpang yang tidak layak jalan pihaknya melakukan penilangan, dan meminta menggantinya dengan bus layak jalan.

"Kalau tidak ada surat-surat, apalagi kendaraan tersebut tidak layak pakai terutama angkutan orang maupun barang, kita dari jajaran Satlantas komitmen akan menindak tegas kepada angkutan tersebut atau dari salah satu PO bus angkutan orang. Kita lakukam penindakan penyitaan untuk kendaraannya. Dan langsung kita lakukan penilangan," ujar Erin.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x