Namun, Arifin mengaku bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai persoalan itu. Menurutnya, tugas dari Satpol PP hanya menindak para pelaku protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kemudian JPU melayangkan interupsi dan keberatan kepada majelis hakim atas pertanyaan yang diajukan Habib Rizieq Shihab. Menurut JPU, pertanyaan yang dilayangkan terdakwa Habib Rizieq Shihab terkesan seperti ingin menggiring saksi.
Menanggapi hal tersebut, Habib Rizieq Shihab tak terima jika pertanyaannya dianggap hanya ingin menggiring saksi. Namun, JPU menegaskan bahwa pertanyaan tersebut dinilai ingin menggiring saksi.
Kemudian adu mulut antara Habib Rizieq Shihab dengan JPU tidak dapat dihindarkan hingga pada akhirnya Habib Rizieq pun tersulut emosinya dan menunjuk-nunjuk JPU.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 April 2021 SERU! Rendy Lihat Elsa Ricky Dari CCTV Hotel
Habib Rizieq Shihab menyebut bahwa apa yang dilakukan JPU semata-mata ingin menutupi rahasianya. Menanggapi hal tersebut, JPU mengaku bahwa mereka merasa tidak takut dengan pernyataan yang dilontarkan Habib Rizieq Shihab.
Kemudian JPU meminta hakim untuk membuat situasi di dalam pengadilan menjadi lebih beradab. Menanggapi hal tersebut, Habib Rizieq Shihab menyebut bahwa tindakan JPU yang terkesan tidak beradab.
Melihat hal tersebut, majelis hakim pun meminta kepada Habib Rizieq Shihab dan JPU untuk tenang. ***