Adu Mulut HRS dan Jaksa di Pengadilan, Refly Harun : Misi Jaksa Itu Memberatkan HRS

- 23 April 2021, 10:28 WIB
Habib Rizieq Shihab Marah Hingga Tunjuk-tunjuk Jaksa, Pakar Hukum: Karena yang Ditanyakan Itu Fakta/Tangkapan Layar Twitter.com/@RosidinBrawija3
Habib Rizieq Shihab Marah Hingga Tunjuk-tunjuk Jaksa, Pakar Hukum: Karena yang Ditanyakan Itu Fakta/Tangkapan Layar Twitter.com/@RosidinBrawija3 /

GALAMEDIA – Sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) masih bergulir dan belum selesai hingga hari ini. HRS pun kembali terlibat adu mulut dengan jaksa penuntut umum di Ruang Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kamis, 22 April 2021 kemarin.

Awalnya HRS hanya bertanya perihal apa saja peristiwa pelanggaran protokol kesehatan di Jakarta yang dipidanakan sampai ke pengadilan. Mendengar pertanyaan dari HRS, jaksa melakukan interupsi dan keberatan dengan pertanyaan Rizieq. Jaksa menilai Rizieq telah menggiring pertanyaan kepada saksi.

Refly Harun selaku advokat dan ahli hukum tata negara menanggapi hal ini melalui Youtube Refly Harun berjudul “HRS BENTAK JAKSA, ANDA TAK PUNYA ADAB!”. Refly berpendapat bahwa pertanyaan HRS itu normal karena HRS menanyakan fakta bukan pendapat.

Baca Juga: Insha Allah Husnul Khatimah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Berduka Atas Wafatnya Radha Panca Dahana

“Menurut saya pertanyaanya biasa-biasa saja, karena yang ditanyakan adalah fakta, kecuali dia (HRS) tanya pendapat, kalau tanya pendapat tidak boleh, itu (baru) menggiring, tapi nanya fakta ya gak menggiring,” ujar Refly.

Refly pun memaparkan bahwa sebenarnya pengadilan bisa menjawab pertanyaan HRS dengan “Tidak ada sepanjang pengetahuan pengadilan”. Ia menurturkan Satpol PP yang bertugas itu takut sehingga seolah-olah mau memberatkan perkara HRS.

“Cuma masalahnya adalah Satpol PP ini khawatir dan takut, jadi seolah-olah misinya adalah bagaimana membuat berat perkara Habib Rizieq,” tuturnya. Refly menjelaskan bahwa pengadilan itu tempat mencari keadilan dan jaksa pun seharusnya tidak melakukan interupsi semacam itu.

Baca Juga: Pemda Provinsi Jabar - PT SNS Jalin Kerja Sama untuk Kembangkan Ekosistem Peternakan

“Padahal kan bukan itu maksudnya, harusnya kan pengadilan itu mencari keadilan, jadi jaksa pun menurut saya kalau (dari) perspektif yang benar, hanya bertugas menyampaikan dakwaan sepanjang yang bisa ia konstruksikan dari fakta dan dasar hukumnya,” imbuh Refly.

Jaksa tidak harus selalu sukses untuk menjadikan terdakwa dihukum, Refly menjelaskan.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x