Tim Gabungan Dishub, Polres dan Satpol PP Tertibkan Terminal Bayangan di Kabupaten Ciamis

- 23 April 2021, 13:15 WIB
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub dan Kepolisian saat menertibkan terminal bayangan.  
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub dan Kepolisian saat menertibkan terminal bayangan.   /Pepi Irawan

GALAMEDIA - Tim gabungan Dinas Perhubungan, Polres dan Satpol PP Kabupaten Ciamis akhirnya terjun kelapangan untuk menertibkan terminal bayangan yang berada di depan Toko elektronik. Sebelumya sempat viral di medsos bahwa parapatan lampu merah tersebut dipake terminal bayangan, Jumat 23 April 2021.

Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Enda Hidayat, menjelaskan  penertiban terminal bayangan tersebut sebagai upaya menertibkan lalulintas dan memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat yang melintasi jalan ini.

"Hari ini kami bersama jajaran Kepolisian dan Satpol PP melaksanakan penertiban terminal bayangan,dan kami alihkan semua mobil jurusan Rancah, Panjalu, Rajadesa untuk ke Selter yang sudah di sediakan yaitu terminal," katanya.

Baca Juga: Terbukti! Ramalan Ronggo Warsito Tidak Meleset, Ini Dia Sosok Pengganti Presiden Joko Widodo

Nasih kata Enda, tim gabungan ini, selain menertibkan terminal bayangan juga melaksanakan penertiban kendaraan-kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya/parkir di area terlarang.

"Untuk tindakan agar kendaraan tidak ngetem mencari penumpang di terminal bayangan ditempat itu dihalangi water barier dan ditempatkan petugas untuk berjaga," ucapnya.

Enda mengungkapkan untuk pengendara yang parkir ditempat terlarang tindakanya tersebut akan dilakukan oleh Kepolisian

"Untuk pelanggaran rambu lalulintas penindakanya oleh Polisi," jelasnya.

Sementara itu ditempat yang sama Kanit Kamsel Satlantas Polres Ciamis Ipda Sony Santana, menjelaskan bagi para pelanggar rambu-rambu lalulintas dilakukan penindakan.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x