Pemerintah Indonesia Hentikan Pemberian Visa bagi Warga India, WNA yang Pernah dan Tinggal di India

- 23 April 2021, 15:12 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hasil rapat terbatas Kementerian terkait bersama Presiden Joko Widodo. Pemerintah kini meningkatkan plafon KUR menjadi Rp100 juta.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hasil rapat terbatas Kementerian terkait bersama Presiden Joko Widodo. Pemerintah kini meningkatkan plafon KUR menjadi Rp100 juta. /Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden

Kebijakan penghentian pemberian visa tersebut mulai berlaku pada Minggu, 25 April 2021 dan peraturan ini sifatnya sementara dan akan terus dikaji ulang.
Sedangkan hingga 22 April 2021, India melaporkan sebanyak 15.930.965 orang terinfeksi COVID-19 dengan angka kematian mencapai 184.657 orang dan jumlah kasus baru sebanyak 314.835 orang.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x