Ma'ruf Amin: Santri Diperbolehkan Pulang Sebelum Masa Larangan Mudik

- 24 April 2021, 10:10 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin /Instagram.com/@kyai_marufamin
Wakil Presiden Ma'ruf Amin /Instagram.com/@kyai_marufamin /

GALAMEDIA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan klarifikasi terkait aturan kelonggaran mudik bagi santri. Ia menegaskan jika dirinya hanya ingin memfasilitasi santri pulang sebelum waktu larangan mudik.

Hal itu disampaikan melalui juru bicara wapres, Masduki Baidlowi. Ma'ruf mendengar keresahan para santri karena tidak bisa berkumpul bersama keluarga pada Idul Fitri.

"Mendengar kekhawatiran ini, Wapres mencoba memberi jalan tengah dengan memberikan opsi fasilitas kepulangan santri dan instansi yang berwenang sebelum masa larangan mudik," ujar Masduki dalam keterangannya dilansir Galamedia pada Sabtu, 24 April 2021.

Baca Juga: Persib vs Persija, Ezra Walian Siap Tampil Habis-habisan Kejar Defisit Dua Gol pada Final Leg Kedua

"Bukan dispensasi pada masa larangan mudik yang ditetapkan pemerintah yaitu tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021," tambahnya.

Meskipun diperbolehkan untuk pulang ke rumah masing-masing, para santri tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan ketat. Sebelum kepulangan, santri diwajibkan untuk mengikuti swab tes PCR, Antigen atau GeNose agar meminimalisir adanya penularan saat sampai di kampung halaman.

Sementara itu, Ma'ruf Amin meminta untuk proses kepulangan santri tak dipersulit. "Wakil presiden minta agar ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing-masing tidak dikenakan aturan-aturan ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," tambah Masduki Baidlowi.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x