Eks Juru Bicara KPK Ungkap Ada 'Kejanggalan' pada Dokumen Berlabel Rahasia KPK

- 24 April 2021, 12:47 WIB
Tangkapan layar cuitan Febri Diansyah/Twitter
Tangkapan layar cuitan Febri Diansyah/Twitter /

GALAMEDIA - Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah tiba-tiba mengungkapkan bahwa terdapat kesalahan pada dokumen rahasia yang diperlihatkan KPK saat konferensi pers kasus suap Wali Kota Tanjungbalai.

Febri Diansyah mengungkapkan kesalahan tersbut terdapat pada logo yang disematkan pada dokumen yang dilabeli rahasia tersebut. Hal itu diungkapkan febri Diansyah melalui akun Twitter pribadi miliknya @febridiansyah Jumat, 23 April 2021.

"Baru nyadar, logo KPK di dokumen berlabel rahasia yang diperlihatkan Ketua KPK kemarin salah," ujarnya dikutip Galamedia, Sabtu, 24 April 2021. Pada logo KPK tersbut kata dia, kata 'Korupsi' terlihat masuk tepat di bawah tulisan singkatan 'KPK' padahal seharusnya kata 'Korupsi' menjorok keluar.

Baca Juga: Digitalisasi Adalah Kewajiban, Ridwan Kamil: Tak Ada Kehidupan yang Tak Bisa Disentuh oleh Digital

"Kata 'Korupsi' masuk di bawah tulisan 'KPK'. Bandingkan dengan logo sebenarnya (kanan) yang dibuat dengan filosofi agar kata 'Korupsi' tidak masuk ke KPK," jelas Febri.

Berkaitan dengan logo KPK tersbut, dalam unggahannya yang lain Febri sempat menjelaskan ihwa logo KPK yang dikatakannya memiliki filosofi tersendiri.

"Kenapa tulisan 'Komisi Pemberantasan Korupsi' di logo ini riak simetris dan melebihi lebar huruf KPK?," ujarnya pada Rabu, 21 April 2021.

Baca Juga: Sule Klarifikasi Permasalahannya dengan Nathalie Holscher: Kalau Ditinggalkan Ya Terus Mau Gimana?

Dikatakannya bahwa hal tersbut memiliki makna bahwa pembuat logo itu berharap agar korupsi tidak pernah masuk ke dalam tubuh KPK, sehingga tulisannya dibuat berada diluar huruf 'K'.

"Dulu pembuat logo ini berharap korupsi tidak pernah masuk ke dalam tubuh KPK. Sehingga tulisan 'Korupsi' diletakkan di luar setelah huruf 'K'," tandasnya.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x