Pada tahap ini bandit menetap tidak lagi berpindah, merampok, dan menghancurkan semuanya.
Sebagian dari sumber daya tersebut diambil melalui upeti dan sisanya dibiarkan menjadi modal untuk kegiatan ekonomi selanjutnya sehingga ekonomi tumbuh dan berkembang.
Sebagian yang diambil tersebut merupakan upeti terhadap bandit penguasa
Tentu saja, tahap primitif ini tidak selamanya berjalan karena secara kolektif karena semakin banyak orang mendukung sistem menjadi modern berlandaskan hukum, aturan main yang manusia dan adil bagi semuanya.
Maka dari itu, penguasa mulai membangun pemikiran sistem modern berdasarkan humanisme, demokrasi, dan rule of law.
Baca Juga: Jokowi : Lakukan Upaya Terbaik untuk Mencari dan Selamatkan 53 Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402
Pada evolusi tahap ketiga ini, evolusi bandit menetap menjadi sistem kekuasaan demokrasi tidak bisa dihindari sejalan dengan kecerdasan kolektif masyarakat, kehadiran lembaga intelektual dan tuntutan zaman yang semakin modern.
Para bandit penguasa tersebut kemudian harus menjalankan kekuasaan berdasarkan aturan main, rule of law dan sistem demokrasi.
Berdasarkan teori bandit dari Olson ini, sesungguhnya asal muasal politisi dan kekuasaan yang berkiprah di dalam sistem kekuasaan demokrasi adalah hasil evolusi dari para bandit, yang berkuasa tanapa rule of law.
Watak represif, otoriter, menindas dari seorang yang berkuasa tetap hidup dalam perilakunya tetapi tidak muncul jika rule of law berjalan.