GALAMEDIA - Sebanyak 203 anggota Bhabinkamtibmas disebar disejumlah desa di Sumedang untuk melakukan pendataan terhadap para pemudik yang datang.
Ratusan personel turun ke lapangan mengawasi pemudik dari daerah zona merah Covid-19, atas perintah Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.
Langkah itu dilakukan Polres Sumedang, guna mendukung kebijakan Pemerintah Daerah, sesuai Surat Edaran Bupati Nomor 23 Tahun 2021, tentang imbauan penerapan protokol kesehatan dan pendataan pemudik.
"Ada dua poin penting isi dari Surat Edaran Bupati itu. Pertama mengimbau kepada masyarakat diwilayah untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan, dimanapun dan dalam kegiatan apapun," kata Eko, Senin 26 April 2021.
"Yang kedua mengintruksikan kepada para ketua RW atau RT untuk mendata para pemudik yang datang ke Sumedang terutama dari wilayah dengan zona merah untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu," sambung dia.
Oleh karena itu, Eko menyatakan, seluruh personel Bhabinkamtibas yang sudah diploting ditiap-tiap desa, diperintahkan untuk bersama-sama mendata kedatangan pemudik di wilayah binaannya masing-masing.
Baca Juga: BP2MI Bandung Gagalkan Pemberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal
Pendataan tersebut itu, merupakan bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran Covid- 19. Dimana yang sekarang ini, reproduksi Covid-19 di Sumedang masih cukup tinggi, dengan kasus terkonfirmasi rata rata 30 orang per harinya.