Jokowi Dikritik Susi Pudjiastuti Soal Kenaikan Pangkat 53 Prajurit Nanggala 402: Harusnya Tidak Satu Tingkat!

- 27 April 2021, 14:06 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Komandan Satuan Kapal Selam KRI Nanggala 402 (Dansatsel) Kolonel (P) Harry Setiawan.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Komandan Satuan Kapal Selam KRI Nanggala 402 (Dansatsel) Kolonel (P) Harry Setiawan. /Instagram.com/@susipudjiastuti115

GALAMEDIA - Presiden Jokowi mengatakan pemerintah akan menjamin pendidikan bagi putra dan putri dari para prajurit TNI KRI Nanggala 402.

Presiden Jokowi menegaskan jika putra dan putri yang ditinggalkan itu akan mendapat pendidikan gratis hingga jenjang pendidikan S-1.

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi melalui akun Twitter pribadinya, Senin 26 April 2021.

"Pemerintah menjamin pendidikan bagi putra dan putri yang ditinggalkan hingga jenjang pendidikan S-1," ujarnya, dikutip Galamedia, Selasa 27 April 2021

Selain itu, Presiden Jokowi juga memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa untuk ke-53 prajurit TNI yang gugur saat bertugas di KRI Nanggala 402.

Pemberian kenaikan pangkat tersebut dikatakan Presiden Jokowi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian ke-53 prajurit TNI yang bertugas di KRI Nanggala 402 itu.

Baca Juga: Soal Pernyataan Wakil Presiden, Rocky Gerung : Saya Beri Pujian Wapres Sudah Berani Kritik Presiden Jokowi!

Adapun ke-53 prajurit TNI yang telah gugur itu mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta tanda kehormatan Bintang Jalasena.

"Untuk dedikasi dan pengabdian 53 prajurit TNI tersebut, negara memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta tanda kehormatan Bintang Jalasena," kata Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x