Densus 88 Pastikan Serbuk yang Ditemukan di Bekas Markas FPI Adalah Bahan Baku Peledak

- 27 April 2021, 21:13 WIB
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat konfrensi pers soal penemuan bukti saat penggeledahan di bekas kantor Sekretariat FPI.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat konfrensi pers soal penemuan bukti saat penggeledahan di bekas kantor Sekretariat FPI. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

GALAMEDIA - Tim Densus 88 Polri memastikan serbuk yang ditemukan di bekas markas ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat adalah bahan baku peledak.

"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 27 April 2021.

Selain TATP tersebut tim Densus 88 juga menemukan bahan baku peledak lainnya.

Baca Juga: Terkesan Hiraukan Keluhan Komandan Kapal Soal Kondisi KRI Nanggala 402, Yan Harahap: Tunda Pindah Ibu Kota!

"Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton, dan itu juga akan didalami oleh penyidik," terangnya dilansir Antara.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah Tim Densus 88 Polri menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman, pada Selasa sore pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Dukung Penangkapan Munarman, Muannas Alaidid: Dalam Beberapa Kasus Boleh Ditembak!

Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x