GALAMEDIA – Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa, 27 April 2021. Pengacara Pemimpin FPI Rizieq Shihab ini ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengkonfirmasi atas penangkapan Munarman oleh tim Densus 88. “Iya benar (Munarman ditangkap),” kara Argo lewat pesan singkat kepada awak media di Mabes Polri.
Menurut informasi yang beredar, penangkapan Munarman ini diduga telah menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Lalu, siapakah sosok Munarman ini?
Munarman dikenal sebagai pengacara sekaligus anak buah Rizieq Shihab. Ia juga seorang aktivis di sejumlah organisasi.
Karier Munarman dimulai saat ia bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Palembang sebagai sukarelawan pada tahun 1995. Setelah itu, ia menjabat sebagai ketua YLBHI periode 2002-2007.
Setelah menjadi ketua umum YLBHI, Munarman beralih menjadi Panglima Komando Laskar Islam, kelompok Front Pembela Islam.
Front Pembela Islam atau FPI sendiri sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah pada 30 Desember 2020. Sama seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Partai Komunis Indonesia (PKI), organisasi yang sama-sama dilarang di Indonesia.
Baca Juga: Jangan Anggap Sepele Dosa Kecil, Apalagi Dosa Besar, Ini Alasannya
Dikutip Wikipedia, Munarman adalah anak keenam dari 11 bersaudara dari pasangan seorang pensiunan guru Sekolah Rakyat, Hamid Munarman dan ibunya bernama Nurjanah.