Aktivis : Penangkapan Munarman Itu Sudah Telat 13 Tahun!

- 28 April 2021, 10:02 WIB
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror, Selasa, 27 April 2021.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror, Selasa, 27 April 2021. /Twitter/@FerdinandHaean3

GALAMEDIA – Aktivis Jaringan Islam Liberal Akhmad Sahal turut menanggapi penangkapan Munarman yang terjadi kemarin, Selasa 27 April 2021.

Munarnam selaku Eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan dimana itu merupakan kediamannya.

Sekitar pukul 15.30 WIB ia ditangkap oleh Densus 88 yang menarik nya keluar.

"Ya (benar)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat diminta konfirmasi oleh wartawan.

Baca Juga: Soal Munarman, Politikus Demokrat: Ada Apa Sebenarnya? Dalam Kasus Ini Saya Melihat Tidak Ada Keadilan

Merujuk keterangan polisi, Munarman diduga telah menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, menyembunyikan informasi mengenai tindak pidana terorisme, hingga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Bedasarkan video detik-detik penangakapannya Munarman tampak menggunakan baju koko berwarna putih. Ia juga tampak beradu mulut dengan pihak Densus 88.

"Ini tidak sesuai hukum, harusnya," kata Munarman sambil terus dibawa keluar oleh tim Densus 88 Polri.

Saat ini, Munarman sudah berada di Polda Metro Jaya. Sekitar pukul 19.50 WIB, Munarman tiba di rutan Narkoba Polda Metro Jaya bersamaan dengan digelarnya konferensi pers.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x