GALAMEDIA - Kembali tingkatkan komunikasi dan koordinasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dengan pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan membentuk Tim Kemitraan Perlindungan Jaminan Kesehatan bagi Pekerja (PERJAKA) Tahun 2021, Tingkat Provinsi.
Kegiatan ini, dilakukan secara daring atau virtual yang dihadairi langsung oleh Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Ludovicus Pratomo, Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat BPJS Kesehatan Fachurrazi, Kepala Cabang BPJS Kesehatan se Kedeputian Wilayah Jawa Barat, dan perwakilan Serikat Pekerja wilayah Jawa Barat, Selasa, 27 April 2021.
Tujuan pembentukan Tim Kemitraan PERJAKA tingkat Provinsi Jawa Barat ini yakni, Pertama, agar dapat terwujudnya perlindungan kesehatan yang optimal bagi segmen PPU BU dan Anggota Keluarganya.
Kedua, tercapainya komunikasi yang baik antara BPJS Kesehatan, Pemangku Kepentingan Pekerja, Pemberi Kerja, Instansi Ketenagakerjaan dan Instansi terkait serta para pemangku kepentingan yang lain.
Ketiga, merupakan media terstruktur koordinasi antar instansi dan lembaga/organisasi dalam monitoring dan evaluasi atas implementasi kebijakan dan regulasi pendaftaran, kebenaran data dan kepatuhan membayar iuran, serta mekanisme PHK bagi PPU BU sesuai ketentuan yang berlaku.
Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat BPJS Kesehatan Fachurrazi mengatakan dalam sambutannya kegiatan Rapat Koordinasi ini, yang diselenggarakan 2 (dua) kali dalam setahun.
Tentunya, ini sebagai ikhtiar bagi semua untuk mewujudkan perlindungan kesehatan yang berkualitas bagi segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) dan Anggota Keluarganya.
“Tentunya, juga agar dapat tercapai komunikasi yang baik antara BPJS Kesehatan, Pemangku Kepentingan Pekerja, Pemberi Kerja, Instansi Ketenagakerjaan dan Instansi terkait dan para pemangku kepentingan yang lain,” katanya.