Ferdinand Hutahaean Sentil Orang yang Bela Munarman: Abaikan Saja!

- 28 April 2021, 12:43 WIB
Mantan Sekretaris FPI, Munarman saat ditangkap Densus 88 di kediamannya pada Selasa, 27 April 2021.
Mantan Sekretaris FPI, Munarman saat ditangkap Densus 88 di kediamannya pada Selasa, 27 April 2021. /Foto: dok. Divisi humas Polri/

GALAMEDIA – Penangkapan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menghebohkan jagat politik Indonesia.

Penangkapan Munarman dilakukan oleh Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar.

Baca Juga: Viral Babi Ngepet Tertangkap di Depok, Gus Umar: Hari Gini Masih Percaya, Kita Kembali ke Zaman Sansekerta

Selain itu, Munarman disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.

Bedasarkan video detik-detik penangkapannya, Munarman tampak menggunakan baju koko berwarna putih. Ia juga tampak beradu mulut dengan pihak Densus 88.

"Ini tidak sesuai hukum, harusnya," kata Munarman sambil terus dibawa keluar oleh tim Densus 88 Polri.

Saat ini, Munarman sudah berada di Polda Metro Jaya. Sekitar pukul 19.50 WIB Selasa, 27 April 2021, Munarman tiba di rutan Narkoba Polda Metro Jaya bersamaan dengan digelarnya konferensi pers.

Baca Juga: Inilah Adab Malam Pertama Menurut Ajaran Islam yang Harus Diketahui Pengantin Baru

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x