Ahli Hukum Menduga Tujuan Penangkapan Munarman untuk Mengalihkan Kasus Penembakan Laskar FPI

- 28 April 2021, 13:42 WIB
Proses penangkapan Munarman, Selasa, 27 April 2021.*
Proses penangkapan Munarman, Selasa, 27 April 2021.* /Tangkapan Layar/

GALAMEDIA – Advokat dan ahli hukum tata negara, Refly harun menanggapi kabar penangkapan pengacara sekaligus anak buah Habib Rizieq Shihab, Munarman.

Melalui kanal YouTube Refly Harun berjudul "BREAKING NEWS: P3N4NGK4P4N MUN4RM4N LANGGAR HAM!!" ia menyampaikan pandangannya terkait kabar ini.

Refly menilai penangkapan Munarman terkesan seperti penangkapan kelas kakap padahal kesalahannya saja tidak jelas.

Baca Juga: Fadli Zon Soal Penggeledahan di Eks Markas FPI: Sentil Revolusi Industri 4.0, Pembersih WC dan Peledak

"Karena ini adalah sebuah tragedi, kita tidak tahu salahnya apa, tapi yang jelas memang penangkapan itu terkesan seperti menangkap penjahat kelas kakap, dimana ketika sampai di kantor kepolisian, dia ditutup matanya dan diborgol," katanya.

Bahkan Munarman diperlakukan persis seperi teroris.

"Mungkin diperlakukan persis sebagai seorang teroris padahal kita tau bahwa yang disangkakan pun belum terlalu jelas ya, yaitu kejadian-kejadian yang lampau, itu pun judulnya baiat dan sebagainya," ujar Refly.

Baca Juga: Dulu Pesawat Kini Kapal Selam, Ferry Koto Pertanyakan Donasi itu Kemana: Tak Ada Laporan, UAS Pun Diam Saja

Lagi-lagi, kata Refly, hal ini dicari hubungan kausalitas atau sebab akibatnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x