GALAMEDIA – Eks Staf Khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Said Didu mulai mencium adanya kejanggalan dalam peristiwa penangkapan eks Sekretaris FPI, Munarman oleh Densus 88.
Kejanggalan yang dimaksud Said Didu adalah perihal PDIP yang sudah mengetahui kecukupan barang bukti yang dapat memberat vonis hukum yang nanti akan diterima Munarman.
“Kok partai tahu sudah cukup bukti?,” kata Said Didu yang Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @msaid_didu, Rabu 28 April 2021.
Menurut Said Didu, cukup atau tidaknya bukti hanya dapat ditentukan oleh pihak penyidik bukan PDIP.
“Partai jadi penyidik?,” tanya Said Didu.
Baca Juga: Wagub Uu: Tak Ada Dispensasi Larangan Mudik bagi Santri
Apabila status barang bukti itu bisa ditentukan oleh PDIP, maka Said Didu pun menagih PDIP perihal barang bukti kasus Masiku.
“Bagaimana dengan bukti Masiku?,” pungkasnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Anggota DPR Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta menyebut, kasus penangkapan sudah didasari dengan cukupnya barang bukti yang bisa memperkuat dugaan keaktifan Munarman dalam mengikuti gerakan radikalisme dan terorisme.