Permudah UMKM Mendaftar dan Mendapatkan BPUM 2021, Pemkot Cimahi Luncurkan Aplikasi GoCi

- 28 April 2021, 18:57 WIB
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana /Laksmi Sri Sundari

 

GALAMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) menggulirkan aplikasi GoCimahi atau GoCi.

Aplikasi ini hadir guna memudahkan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM) dalam mendaftar Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021.

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menjelaskan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan program BPUM pada tahun 2020 lalu, salah satu kendala utama yang dialami para operator program BPUM adalah pada proses pendaftaran awal.

Baca Juga: 43 Tahun Pura Agung Wira Loka Natha Berdiri, Tahun Ini Memiliki Sulinggih Melalui Prosesi Paridaksan Dwijati

Yaitu banyaknya kesalahan penginputan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama pengusul, yang menyebabkan pada proses pencairan harus dibuatkan surat keterangan per usulan, dan memerlukan waktu untuk pengusulan kembali.

Selain itu, masih ada beberapa kendala lainnya yang berkenaan dengan proses administrasi persyaratan kelengkapan penerimaan bantuan.

Untuk menyikapinya, maka pelaksanaan BPUM Tahun 2021 di Kota Cimahi akan menggunakan pendaftaran secara online melalui aplikasi BPUM GoCi untuk layanan informasi pendaftaran BPUM bagi pelaku usaha Kota Cimahi.

"Jadi untuk Cimahi dalam rangka pemberian bantuan UMKM menggunakan sistem online, yaitu dengan namanya GoCi, sehingga pembukaan sistem online ini. Makanya kemarin ada sosialisasi kepada pelaku UMKM, sehingga tidak mengalami kesulitan di lapangan," ujar Ngatiyana, Rabu 28 April 2021

Baca Juga: Satpol PP Kota Cimahi Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho Tak Berizin yang Dipasang Disembarang Tempat

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x