KPK Mendadak Geledah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

- 28 April 2021, 22:13 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Hari ini KPK menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Azis terkait kasus yang tengah ditangani.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Hari ini KPK menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Azis terkait kasus yang tengah ditangani. /Dok. DPR RI

GALAMEDIA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, di Jakarta Selatan, Rabu, 28 April 2021 malam.

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK dari Kepolisian Indonesia, Stepanus Robin Pattuju, dan kawan-kawan.

Sebelumnya, masih hari ini, KPK sudah menggeledah ruang kerja Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Sinergi Foundation Buka Pesantren Ramadan untuk Yatim Dhuafa Penghafal Alquran

"Kami sampaikan bahwa KPK akan terus bekerja, kerja, dan kerja untuk mencari keterangan dan bukti. Hari ini, tim penyidik KPK menggeledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR, rumah dinas, dan rumah pribadi," terang Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam keterangannya, di Jakarta.

Firli menyatakan, lembaganya akan bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan suap Pattuju.

"KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti dan seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti. Bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan juga asumsi apalagi halusinasi," tegasnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Nadiem Makarim Jadi Menristekdikbud, Marzuki Alie Malah Minta Hal Ini ke Presiden Jokowi

Ia pun menegaskan KPK tidak pandang bulu untuk menindak pihak lain yang terlibat dalam kasus itu.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x