KKB di Papua Disebut Teroris, Andi Arief: Saya Kecewa

- 29 April 2021, 14:52 WIB
Politisi Demokrat Andi Arief.
Politisi Demokrat Andi Arief. /Twitter.com/@Andiarief

GALAMEDIA - Politisi Demokrat Andi Arief sampaikan kekecewaannya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun twitternya.

Pada Kamis 29 April 2021, Mahfud MD menyebut kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan kekerasan di Papua resmi dikategorikan sebagai teroris.

Hal itu disampaikan berdasarkan Undang-undang yang menyebutkan Organisasi atau kelompok yang melakukan kekerasan di Papua dikategorikan sebagai teroris.

Hal itu berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 yang berisi tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca Juga: Polda Sulsel Sebut Sudah Ada 54 Terduga Teroris yang Ditangkap Tim Densus 88 di Daerah Sulawesi Selatan

"Nah berdasarkan definisi yang dicantumkan di dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tersebut, maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," ujar Mahfud MD dikutip Galamedia dari Antara.

Mengetahui hal tersebut, Politisi Andi Arief mengaku kecewa terkait laber teroris yang diberikan Mahfud pada KKB di Papua.

"Saya kecewa dengan Prof @mohmahfudmd soal label teroris di Papua," cuit Andi Arief dikutip Galamedia dari akun twitternya @andiarief__.

Andi Arief juga mengatakan bahwa ia setuju dengan dugaan banyak orang bahwa masuk kategori kelompok sumbu pendek.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x